Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menggelar sidang kasus video porno yang melibatkan Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari Senin (22/11). Inilah langkah terbaru penegak hukum untuk menguak kasus video porno yang begitu menghebohkan negeri ini, karena melibatkan nama-nama besar dunia entertainment itu.
Meski sampai hari ini Ariel dan Luna Maya tidak mengaku sebagai pelaku video porno itu (sementara Cut Tari membuat pengakuan) pihak Kejaksaan ternyata menilai hasil pemeriksaan polisi sudah cukup kuat untuk diteruskan ke meja hijau. Maka pada saat Ariel berharap bebas di saat masa penahanannya di Mabes Polri hampir habis, justru pihak Kejaksaan menyatakan sebaliknya. Ariel akhirnya diboyong ke Bandung, ditahan dan diadili di kota tempat tinggalnya itu.
Karena kasus ini dianggap khusus, maka pengadilan dilaksanakan tertutup. Meski demikian, info yang didapat kasakusuk dari Bandung, para fans Ariel akan berusaha datang. Ariel berharap sebaliknya.
Dan pihak Pengadilan Bandung telah menyatakan ariel bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus video porno
- Video dan Fhoto Panas Ayu Azhari
- Bandung Lautan Asmara
- Skandal Ariel dan Cut Tari
- Skandal Ariel dan Luna Maya
- Wanita Berjilbab Maen Dalam Mobil di parkiran
- Anak SMP mesum di Toilet Sekolah
- Skandal Anggota DPR
- Kemampuan Orang Indonesia buat situs Porno sangat tinggi
- Jangan Di Klik (Gambar Video Bikin Panas dan Bikin Orang Emosi...!!!)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN SARAN UNTUK BLOG BARU SAYA